KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana menghadiri giat Rapat Kerja (Raker) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Megamendung, berlangsung di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/2/2026).
Giat tersebut merumuskan sejumlah poin pembahasan. Di antaranya jam operasional rumah makan pada saat bulan suci Ramadan 2026, peningkatan perekonomian umat, serta perencanaan pengajaran MUI tingkat Kecamatan Megamendung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Megamendung
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana mengatakan, pihaknya mengajak kepada MUI Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan Muspika dibantu masyarakat menjaga situasi Kamtibmas aman terkendali.
Baca Juga: Cegah Bullying, Polsek Megamendung Kabupaten Bogor Berikan Edukasi dan Penyuluhan kepada Pelajar
"Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Desi dalM keterangan resminya.
Selain itu lanjut Desi, Polsek Megamendung akan terus berupaya bersinergi bersama guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila ada hal mencurigakan.
"Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu serta menindak tegas apabila ada yang terbukti menyalahi aturan hukum," tegasnya.
Desi menyebutkan, sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat ikatan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan hingga akan mudah mendapatkan informasi untuk ditindak lanjuti," terangnya.
Desi juga menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri, yang mana Polri untuk masyarakat guna memberi rasa aman kepada warga.
Baca Juga: Jaga Kondusiftas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bogor Sambang Dialogis Bersama Warga
"Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah," tuturnya.
"Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusivitas di desa," tutupnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah menyampaikan, apabila warga ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110).