KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana menghadiri giat Rapat Kerja (Raker) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Megamendung, berlangsung di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/2/2026). 

Giat tersebut merumuskan sejumlah poin pembahasan. Di antaranya jam operasional rumah makan pada saat bulan suci Ramadan 2026, peningkatan perekonomian umat, serta perencanaan pengajaran MUI tingkat Kecamatan Megamendung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Megamendung 

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana mengatakan, pihaknya mengajak kepada MUI Megamendung untuk bersama-sama bersinergi dengan Muspika dibantu masyarakat menjaga situasi Kamtibmas aman terkendali.

Baca Juga: Cegah Bullying, Polsek Megamendung Kabupaten Bogor Berikan Edukasi dan Penyuluhan kepada Pelajar

"Bilamana terdapat kasus gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkap Desi dalM keterangan resminya.

Selain itu lanjut Desi, Polsek Megamendung akan terus berupaya bersinergi bersama guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila ada hal mencurigakan.

"Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu serta menindak tegas apabila ada yang terbukti menyalahi aturan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Desa Gadog Bogor Lakukan Jumat Bersih dan Korve, Perkuat Tali Silaturahmi Bersama Warga

Desi menyebutkan, sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat ikatan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan hingga akan mudah mendapatkan informasi untuk ditindak lanjuti," terangnya.