KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melakukan Rapat Paripurna tentang penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD lainnya, serta Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), pada Selasa (30/9/2025).
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bogor.
Baca Juga: Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Wabup Jaro Ade Pastikan Pemkab Bogor Pertahankan WTP
Selain penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Agenda rapat paripurna lainnya di antaranya, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026. Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2025.
Selain itu, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026. Laporan hasil Reses dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025 serta pembukaan Masa Sidang I tahun 2025-2026.
Baca Juga: Wakil Bupati Jaro Ade Ajak ASN Kabupaten Bogor Teladani Rasulullah SAW Dalam Melayani Masyarakat
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemkab Bogor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” ungkap Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.
Baca Juga: Tinjau Kondisi SMKN 1 Cileungsi, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Penanganan Korban dan Trauma Healing
Jaro Ade menerangkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 hari kerja.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Jaro Ade berharap setelah sidang paripurna ini segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya
“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” tutup Jaro Ade.