KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait terhentinya pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Cijujung, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menegaskan, sejak awal tidak terdapat skema koordinasi operasional antara SPPG dengan DKP.
"Jadi gak ada koordinasi ke kita mengenai itu, karna kan mereka semuanya transaksi kontroling semua di Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Teuku saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Hampir Sebulan Distribusi MBG di Sukaraja Bogor Macet, Lima Sekolah Menunggu Kepastian
Menurutnya, peran DKP dalam program MBG bersifat terbatas dan fokus pada aspek keamanan pangan, bukan pada pengelolaan distribusi maupun pelayanan.
“Kalau DKP cuman keamanan pangan aja, itu pun gak ada Perpresnya,” kata dia.
Teuku menjelaskan, pengawasan DKP hanya mencakup pangan segar, yang secara teknis perlu melalui pemeriksaan awal.
Baca Juga: Tersumbatnya Aliran Sungai Cibagolo Picu Banjir dan Kerusakan Rumah di Sukaraja Kabupaten Bogor
"Jadi kalau di kita nih, di DKP nih paking keamanan pangan kalo misalkan pangan segar itu harus di cek dulu melalui rapid test,” jelas dia.
Di luar ruang lingkup tersebut, DKP tidak dilibatkan dalam penilaian mutu gizi ataupun keberlanjutan layanan SPPG.