BOGOR, CEKLISSATU.COM -  Bagi warga Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau C tanpa perlu ke Satpas, layanan SIM Keliling Bogor hari ini adalah solusi cepat dan praktis.

Setiap harinya, mobil SIM Keliling hadir di lokasi yang berbeda, memastikan Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di titik yang paling mudah dijangkau.

Dikutip dari Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota, layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu (18/7/2026) berada di halaman parkir Mall Jambu Dua dan halaman parkir McD Lodaya.

Baca Juga: Polresta Cirebon Beri SIM D Gratis bagi Penyandang Disabilitas
 
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 

Baca Juga: Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Bogor Kota Siapkan Pengamanan Mudik dan Penitipan Kendaraan Gratis

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui website Simpelpol dan memilih lokasi Kota Bogor/Polresta Bogor Kota 

Untuk pendaftaran sewaktu-waktu berubah bilamana terjadi gangguan server atau jaringan. Pendaftaran bisa langsung ke lokasi dan tidak ada kuota dalam perpanjangan.