BOGOR, CEKLISSATU— Dugaan Pungutan Liar terhadap para sopir truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga bakal dilakukan lidik oleh Polres Bogor.
“Kita akan lakukan lidik,”kata Kapolres Bogor AKPB Iman Imannudin kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Sebelumnya diberitakan Dinas Lingkungan. Hidup Kabupaten Bogor kembali menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Galuga Cibungbulang.
Baca Juga : Heboh! Diduga ada Pungutan di TPAS Galuga Berkedok Kesejahteraan Rakyat
Bahkan pungutan liar itu diduga menjadi bancakan untuk semua pihak hal itu diketahui tersebarnya selebaran kertas terbagi beberapa nilai rupiah dengan masing-masing penerima termasuk untuk Kepala Desa, Kapolsek dan Koramil dan beberapa pihaknya lainya dan beberapa organisasi masyarakat.