BOGOR, CEKLISSATU - Bogor, menempati urutan kedua di Jawa Barat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kabupaten Bogor masih berada di posisi kedua (kasus narkoba) di Jawa Barat," ungkap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Bambang W Tawekal, Jumat (2/12/22).

Menurutnya, tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya merupakan sebuah warning untuk pemerintah, termasuk bagi Polisi dan juga BNNK.

Baca Juga : Jalan Solis Bogor Ambles, Lalin Diberlakukan Contraflow

Sejauh ini, Bambang mengklaim jika Pemkab Bogor terus mengupayakan untuk meminimalisir peredaran narkoba melalui program desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar).

Program itu, kata dia, dilakukan hingga tingkat terbawah dengan juga melibatkan peran dari PKK.

Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan jika Pemkab Bogor juga telah bekerjasama dengan BNNK Bogor untuk menjalankan program Desa Bersinar tersebut dengan memberikan anggaran khusus kepada BNNK melalui Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang nantinya diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).

"Pendanaan sudah ada dari BHPRD atau juga dari dana desa yang disisihkan untuk itu pembentukan dan kegiatan sosialisasi. Rata-rata satu desa Rp20 juta cukup untuk sosialisasi program ini," jelasnya.

Sekedar siketahui, dalam kurun waktu tak lebih dari dua minggu, Satnarkoba Polres Bogor mengamankan 40 orang tersangka dengan ratusan gram narkoba berbagai jenis.

Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, 40 tersangka yang diamankan adalah hasil daripada operasi antik lodaya yang dilakukan pihaknya bersama dengan BNNK dan Pemkab Bogor, terhitung 16 hingga 25 November 2022.

"Dari 40 tersangka itu kami ungkap 31 kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Baik sabu, ganja maupun tembakau sintetis," kata Wisnu.