BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melalui Kabid Penyajian Informasi Administrasi (PIAK), Mugi Lastono memonitoring pelayanan kependudukan di 6 kecamatan Kota Bogor.
"Kami berkeliling di setiap Kecamatan yang berada di Kota Bogor menjadi tupoksi Disdukcapil untuk melihat keadaan terkini dari pelayanan yang ada di Kecamatan," ucap Mugi saat memonitoring di Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis, 12 Mei 2022.
Mugi mengatakan, kegiatan tersebut mendapat arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk bisa memonitor tingkat pelayanan kependudukan atau trafik paska lebaran di Kecamatan.
Saat memonitoring di Kecamatan Tanah Sareal, kata Mugi, antusias masyarakat paska libur lebaran sangat banyak yang bikin KTP baru. "Seperti usia-usia pemula yang baru 17 tahun membuat KTP baru. Kalau untuk perubahan data masih normatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, kalau untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) di setiap Kecamatan masih normal sekitar 20-30 permohonan.
"Tapi, yang mendominasi itu perekaman KTP baru yang banyak. Seperti di Kecamatan Tanah Sareal bisa mencapai 40 orang yang usia pemula," jelasnya.
Mugi menegaskan, di setiap kecamatan sudah bisa memproses layanan akte kelahiran, akte kematian, surat pindah domisili, ganti foto dan ganti tanda tangan. "Itu semuanya sekarang bisa di lakukan di masing-masing kecamatan," katanya.