JAKARTA, CEKLISSATU – Dalam rangka bersih-bersih dana pensiun, Kementerian Badan Usahha Milik Negara (BUMN) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dengan KPK, BUMN juga pernah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di tubuh BUMN. Hal itu pun dilakukan Kementerian BUMN dalam mengurai persoalan dana pensiun BUMN.
"Kita tunggu KPK saja, seperti saat Kejaksaan Agung mengumumkan (kasus terdahulu), banyak surprise, tidak menyangka kan ada tersangkanya. Nanti kita lihat KPK," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga : Lepas dari BUMN, Bina Karya Jadi Otorita IKN
Arya mengatakan, selama ini BUMN tidak ikut terlibat dalam memutuskan setiap investasi pada setiap masing-masing dana pensiun.
Berbekal prinsip tata kelola perusahaan yang baik, BUMN akan ikut memantau dan terlibat dalam pengelolaan invetasi yang dilakukan masing-masing dana pensiun.
Arya menyampaikan, 65 persen dana pensiun BUMN tengah bermasalah berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri BUMN, Erick Thohir, lanjut Arya, tak tinggal diam dan langsung menyusun sejumlah langkah dalam memperbaiki kondisi dan tata kelola dana pensiun BUMN.
"Kita melibatkan dirut, direkutur keuangan dan direktur human capital BUMN itu terlibat juga, apa dia ok (setuju) dan tidak ok (setuju) terhadap investasi. Ini kita lagi godok. Ini lagi dibuat aturannnya, top kalau ini jadi, bagus," ucap Arya.
Selain itu, lanjut Arya, Erick juga ingin dapen BUMN dikelola secara profesional oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
Hal itu selaras dengan upaya transformasi sumber daya manusia (SDM) yang gencar dilakukan Kementerian BUMN.
"Maaf-maaf, dana pensiun ini banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahlinya. Dulu kan kita tahu kalau sudah pensiun, tidak punya kerjaan, terus di dapen. Ini cara Pak Erick supaya ada jaminan bagi dapen bisa bayar pensiun karyawannya. Kan kasian karyawan yang sudah pensiun tidak menerima manfaat karena manajemen dapennya tidak benar," tutup Arya.