BOGOR, CEKLISSATU.COM - Buruh di Kabupaten Bogor menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tingginya harga gas industri yang mencapai 11,3 USD per MMBtu.

Sekelompok buruh menggelar unjuk rasa menuntut penurunan harga gas industri, karena tingginya harga tersebut membuat sejumlah perusahaan tutup, di Cibinong, Rabu (202/8/2025).

Dalam unjuk rasa itu, Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) mendesak pemerintah pusat dan Pemkab Bogor segera menurunkan harga gas industri demi menyelamatkan lapangan kerja dan iklim investasi.

Baca Juga: Daya Beli Anjlok, Produksi Menurun, PHK Tak Terhindarkan, Disnaker Bogor Beberkan Dua Faktor Penyebab

Ketua DPC SPKEP Kabupaten Bogor, Mujimin menyampaikan bahwa pihakmya meminta pemerintah pusat melalui Pemkab Bogor untuk memahami keluhan para pengusaha dan pekerja terkait tingginya harga gas industri.

Dalam unjuk rasanya, para buruh menyampaikan tiga tuntutan utama: pertama, menurunkan harga gas industri; kedua, menolak adanya pembatasan penggunaan gas industri; dan ketiga, membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi distribusi dan penggunaan gas industri.

"Harga gas industri yang saat ini sudah mencapai 11,3 USD per Million British Thermal Units (MMBtu) dan disini kan sangat-sangat membebani bagi para investor. Jujur dengan dampak tingginya harga gas tersebut sehingga sudah terjadi yang namanya PHK, perusahaan tutup," ujar Mujimin kepada Ceklissatu.com.

Baca Juga: Buntut Kekecewaan Karangan Bunga HUT KBB di Kantor Bupati Dibakar Pendemo, Tuntut Penghapusan Outsourcing

Mujimin mendorong Pemkab Bogor untuk turut bertindak menyikapi kenaikan harga gas industri yang telah menyebabjan ribuan buruh terkena PHK.

"Karena kalau tidak, ini akan terjadi PHK yang lebih meluas lagi, karena dari cost produksi itu sendiri semakin meningkat, dan ini akan secara otomatis akan mengurangi kesejahteraan karyawan atau buruh," imbuhnya.

Mujirin mengungkapkan bahwa pekan lalu sebanyak 200 buruh di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, mengalami PHK.

Baca Juga: PHK Massal Landa Industri Media, Raldy Doy: Ini Alarm Krisis Jurnalisme Nasional

Selain itu, ada lebih dari 1.000 pekerja dari sejumlah perusahaandi Kecamatan Klapanunggal yang juga kehilangan pekerjaan.

"Ini yang akan kami sampaikan kepada bupati, kita sudah informasi dari kemarin dan nanti kita minta pak Rudy Susmanto untuk menemui kami dan membuat referensi sehingga referensi tersebut akan kita bawa ke pusat dan akan kita audiensi dengan Kementrian ESDM," kata dia.

Menurut Mujimin, lonjakan harga gas industri sebenarnya sudah terjadi sejak 2023. Namun, pada tahun 2025 ini, kenaikannya mencapai titik tertinggi, yang menyrbabkan banyak perusahaan gulung tikar dan ribuan buruh harus kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Pekerja Terdampak PHK Kini Bisa Terima 60 Persen Upah Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

"Pemerintah daerah harus tau, takutnya ini Pemda dari Disperdagin takutnya gatau. Ini sudah terjadi sehingga dampaknya ya luar biasa kita ga ingin anggota kita banyak yang pengangguran," tandasnya.